Jumat, 23 Oktober 2009

bentuk kekuasaan menurut french dan reven

Bentuk kekuasaan menurut french n’ reven

 Kekuasaan paksaan : kekuasaan atas adanya rasa takut yang berlebihal karena adanya suatu paksaan yang mau tidak mau harus di lakukan atau di patuhi .
Contohnya :
Waktu itu saya lagi naik metromini , ketika berhenti di buaran ada sekelompok anak muda pakaian dan tampangnya menyeramkan . pertama-tama mereka hanya mengamen lalu setelah mengamennya selesai salah satu dari merekamemintakan upah setelah bernyanyi . di sebelah saya ada seorang wanita muda yang ketika iyu tidak mau memberikan uangnya , lalu pengamen tersebut dengan nada memaksa tetap meminta sumbangannya namun wanita itu tetap saja tidak mau memberikan uangnya. Dan akhirnya mereka pun kehilangan kesabaran lalu mulai lah mereka berbuat tindak kejahatan dengan menodongkan sebuah pisau lipat dari kantongnya . seketika semua penumpang di bus tersebut ketakutan dan mreka pun mau tidak mau harus menyerahkan barang berharga yang mereka punya karena kalau tidak mereka mengancam pisau tersebut akan menancap di perut para penumpang .

 Kekuasaan imbalan : yaitu suatu pematuhan yang berdasarkan yang di capai untuk membagikan imbalan yang di pandang oleh orang lain yang berharga , misalkan memberikan sesuatu yang positif .
Contohnya :
Waktu itu saya membantu ayah saya di kantornya , ketika pekerjaan yang saya kerjakan selesai dan lalu di periksa oleh ayah saya . kemudian saya makan siang karena sudah waktunya makan siang . lalu setelah jam makan siang selesai saya langsung di berikan upah oleh ayah saya sebagai pengganti karena saya telah membantu pekerjaannya .



 Kekuasaan : adalah kekuasaan yang di terima dari hasil , yang masuk ke dalam struktur organisasi yang formal memasukan sub yang formal .
Contohnya :
Ayah saya berkerja di salah satu instansi pemerintah . beliau selalu bekerja dengan sungguh-sunnguh dan tepat waktu . beliau mempunyai jabatan yang cukup baik . setiap bulan beliau menerima gaji karena hasil kerjanya setiap bulan .

 Kekuasaan pakar : adalah suatu keahlian atau pengalaman di suatu bidang tertentu yang bisa menghasilkan suatu penghasilan dan bisa berkuasa di bidang yang dia tekuni .
Contohnya :
Tante saya adalah seorang penjahit . ia menambahkan penghasilan sehari-harinya dengan menggunakan keahliannya itu dan beliau bisa berkuasa atas keahliannya itu terhadap pegawai-pegawainya .

 Kekuasaan rujukan : pebgaruh yang di sadarkan pada pemikiran sumber daya atau ciri pribadi yang di inginkan oleh seseorang .
Contonya :
Atasan ayah saya adalah seorang pemimpin yang mempunyai tingkat kharisma tinggi , sehingga ia di pandang berkuasa dengan kharismanya . beliau berjiwa pemimpin dan berbudi luhur . sehingga bpara bawahannya sangat patuh dan menghargai beliau .beliau sangat menghargai pendapat bawhannya dan bersahabat walaupun beliau adalah seorang atasan yang berkuasa .

Minggu, 11 Oktober 2009

Peranan dan kekuasaan
Tentu definisi disebutkan orang yang berkedudukan. Semakin tinggi kedudukan seseorang tentu harapan masyarakat juga semakin tinggi. Begitu juga peranannya bagi organisasi untuk mencapai tujuannya dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Kenapa bukan lembaganya? Definisi ini lebih ditekankan pada sumber daya manusia, untuk itu dibutuhkan aparatur yang mumpuni disetiap instansi pemerintah yang memiliki integritas dan berkemampuan yang membawa nama lembaga menjadi lembaga yang memiliki peranan penting dalam pelayanan kepada masyarakat tersebut.
Wewenang dalam kamus yang sama didefinisikan sebagai kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain; fungsi yang boleh tidak dilaksanakan. Kewenangan atau wewenang dalam literatur berbahasa Inggris disebut authority atau competence, sedang dalam bahasa Belanda disebut gezag atau bevoegdheid. Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan hukum publik atau kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum.
Kekuasaan secara sosiologis adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak pemegang kekuasaan, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa. Sedangkan, kewenangan adalah kekuasaan yang diformalkan (secara hukum) baik terhadap segolongan orang tertentu maupun terhadap suatu bidang pemerintahan tertentu. Dalam negara yang menganut sistem negara hukum, kekuasaan sering bersumber dari wewenang formal (formal authority) yang memberikan kekuasaan atau wewenang kepada seseorang dalam suatu bidang tertentu.Terlihat bahwa antara kekuasaan dan wewenang memiliki hubungan yang erat dan terkadang sulit untuk membedakannya. Oleh karena itu kekuasaan bisa dilekatkan ke definisi wewenang dalam kontek pembahasan ini yaitu mendahulukan perang dari pada wewenang atau kekuasaaan.


KEKUASAAN selalu menarik dibicarakan. Sebab, orang selalu ingin berkuasa. Kekuasaan– seperti halnya politik–digambarkan sebagai Dewa Janus dalam pemikiran Yunani kuno. Ia digambarkan sebagai seorang yang berkepala dua, menatap ke kiri dan ke kanan. Gambaran kekuasaan dan politik adalah personifikasi sifat dasar manusia. Ada benci dan ada cinta. Ada konflik, ada kerja sama. Ada rindu dan ada dendam, dan seterusnya.
Kekuasaan itu sesungguhnya jahat, tetapi dibutuhkan (power is devil but necessary) Sekecil apapun kekuasaan itu, kekuasaan cenderung disalahgunakan (power tend coorupt) sehingga, agar kekuasaan tidak disalahgunakan mutlak diperlukan pengawasan.
Mengawasi kekuasaan bukan hanya sekedar hak, tapi juga kewajiban. Barang siapa yang mengetahui telah terjadi kesalahan (kejahatan),dan ia tahu bahwa ia mampu melakukan sesuatu untuk mencegah terjadinya kesalahan (kejahatan) itu, sesungguhnya ia adalah bagian dari kesalahan (kejahatan) itu.

Definisi tradisional kekuasaan difokuskan pada kemampuan perorangan untuk menentukan atan membatasi hasil-hasil. Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan dalam gagasan kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan gagasan kausalitas (sebab-akibat). Menurutnya, kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya.
Boulding (1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu sosial. Pentingnya kekuasaan dalam kehidupan organisasi, diungkapkan oleh W. Charles Redding, bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang.
Gagasan tradisional tentang kekuasaan difokuskan pada individu dan pelaksanaan kekuasaannya. Kekuasaan adalah sesuatu yang dipegang dan ditangani manusia, berdasarkan sumber-sumber kekuasaan tertentu. French dan Raven (1959) menyatakan bahwa ada lima jenis kekuasaan, yaitu:
1.kekuasaan atas berikan ganjaran : dapatkah A menetapkan ganjaran yang dapat dirasakan B?
2.kekuasaan paksaan : dapatkah A memberikan sesuatu yang dipandang hukuman kepada B?
3.kekuasaan sah : apakah B percaya bahwa A mempunyai hak untuk mempengaruhi dan B harus menerimanya? Sumber kekuasaan sah mungkin adalah penerimaan suatu struktur sosial atau nilai-nilai budaya.
4.referen kekuasaan : apakah B ingin seperti A atau mempunyai keinginan merasakan kesatuan dengan A?
5.kekuasaan ahli : apakah B percaya bahwa A memiliki pengetahuan khusus yang berguna untu kebaikkan B?
Pandangan tradisional tentang kekuasaan juga meliputi kemampuan untuk mengendalikan agenda atau rencana aksi dalam sebuah situasi, mengendalikan isu dalam diskusi, dan pengambilan keputusan yang mungkin menimbulkan kontroversi (Bachrach & Baratz, 1969). Status dan kekuasaan seharusnya tidak dianggap sebagai sifat yang secara temurun diberikan pada seseorang pada posisi tertentu. Secara umum, lebih pantas menganggap status dan kekuasaan sebagai kondisi dimana anggota grup lainnya sepakat kepada seseorang yang diberikan posisi. Kemampuan untuk melatih kekuasaan akan meningkatkan status; status akan mengembangkan kemampuan untuk melatih kekuasaan.